Utama Politik Bisakah Trump Mengebom Afghanistan dan Melawan ISIS Tanpa Kongres?

Bisakah Trump Mengebom Afghanistan dan Melawan ISIS Tanpa Kongres?

Film Apa Yang Harus Dilihat?
 
Personel keamanan Afghanistan di Jalalabad bulan ini.Noorullah Shirzada/AFP/Getty Images



rumah ini memiliki orang-orang di dalamnya arg

Presiden AS sejak Perang Dunia II telah menegaskan semakin banyak kekuatan, terutama dalam hal menggunakan kekuatan militer.

Presiden Trump baru-baru ini menjatuhkan induk dari semua bom di Afghanistan tanpa meminta persetujuan kongres. Serangan terhadap terowongan ISIS mengikuti pengeboman lapangan udara Suriah awal bulan ini.

Kekuatan perang presiden

Pasal I, Bagian 8, Klausul 11 ​​dari konstitusi AS memberikan Kongres kekuatan untuk menyatakan perang. Sementara itu, presiden berwenang untuk menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata berdasarkan Pasal II Ayat 2. Dalam menyusun konstitusi, para pendiri menginginkan sistem di mana tidak ada cabang pemerintah yang memegang terlalu banyak kekuasaan dan terlibat dalam permusuhan adalah upaya kolaboratif.

Sementara klausa Kekuatan Perang dan Panglima Tertinggi jelas, pertanyaan tentang seberapa luas mereka harus ditafsirkan telah bertahan sejak hari-hari awal negara kita. Isu yang paling kontroversial adalah apakah presiden memiliki kekuatan untuk menggunakan militer tanpa deklarasi perang resmi dari kongres dan, jika demikian, seberapa jauh cakupan kewenangan tersebut meluas. Selama abad ke-20 dan ke-21, presiden AS sering terlibat dalam aksi militer tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan kongres. Contohnya termasuk Perang Korea, Perang Vietnam, Operasi Badai Gurun, dan perang Afghanistan dan Irak setelah 9/11.

Aksi militer tanpa persetujuan kongres

Konstitusi bukanlah satu-satunya otoritas hukum yang mengatur kekuatan perang. Pada tahun 1973, Kongres meloloskan Resolusi Kekuatan Perang dalam upaya untuk menegaskan kembali wewenangnya untuk menyatakan perang. Resolusi tersebut menyatakan bahwa presiden harus, dalam setiap kesempatan, berkonsultasi dengan Kongres sebelum memperkenalkan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat ke dalam permusuhan atau ke dalam situasi di mana keterlibatan segera dalam permusuhan ditunjukkan dengan jelas oleh keadaan. Ini juga menyatakan bahwa setelah terlibat dalam permusuhan, presiden harus berkonsultasi secara teratur dengan Kongres sampai Angkatan Bersenjata Amerika Serikat tidak lagi terlibat dalam permusuhan atau telah dikeluarkan dari situasi seperti itu.

Serangan teroris pada 9/11 menghidupkan kembali perdebatan tentang pembagian kekuatan perang. Setelah serangan tersebut, Kongres meloloskan Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer (AUMF). Ini memberi wewenang kepada presiden untuk menggunakan semua kekuatan yang diperlukan dan tepat terhadap negara-negara, organisasi, atau orang-orang yang dia tentukan merencanakan, mengizinkan, melakukan, atau membantu serangan teroris yang terjadi pada 11 September 2001, atau menyembunyikan organisasi atau orang tersebut, untuk mencegah tindakan terorisme internasional di masa depan terhadap Amerika Serikat oleh negara, organisasi, atau orang tersebut.

Presiden Barack Obama mengandalkan otoritas hukum yang sama untuk melancarkan serangan terhadap ISIS. Di bawah hukum domestik, dan hukum internasional, Amerika Serikat berperang dengan al-Qaeda, Taliban, dan pasukan terkait, Obama menjelaskan. Kami sedang berperang dengan organisasi yang saat ini akan membunuh orang Amerika sebanyak mungkin jika kami tidak menghentikan mereka terlebih dahulu. Jadi, ini adalah perang yang adil — perang yang dilancarkan secara proporsional, sebagai upaya terakhir, dan untuk membela diri.

Masalah dengan alasan Obama, yang sekarang tampaknya diadopsi oleh Trump, adalah bahwa Kongres tidak pernah menandatangani perang melawan ISIS atau Suriah. Otorisasi terakhir tanggal kembali hampir 16 tahun. Juga berlebihan untuk berargumen bahwa ISIS atau Presiden Suriah Bashar al-Assad terkait dengan al-Qaeda atau Taliban.

Sejauh ini, upaya untuk meloloskan otorisasi baru untuk kampanye melawan ISIS telah gagal. Mengingat GOP sekarang mengendalikan Kongres dan Gedung Putih, sudah saatnya presiden dan legislatif bekerja sama untuk memulihkan keseimbangan kekuasaan. Jika tidak, Mahkamah Agung Amerika Serikat kemungkinan besar akan melakukannya.

Donald Scarinci adalah mitra pengelola di firma hukum yang berbasis di Lyndhurst, NJ Menakut-nakuti Hollenbeck. Dia juga editor dari Wartawan Hukum Tata Negara dan Pemerintah dan Hukum blog.

Artikel Yang Mungkin Anda Sukai :